Visi Dan Misi


Visi dan Misi Desa Dieng

  1. Visi Desa Dieng.

Berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh Desa Dieng terutama masih rentannya tingkat kemiskinan sebagai dampak dari internal maupun sebagai dampak global adalah merupakan tantangan kedepan yang perlu dipecahkan bersama melalui penyelenggaraan kepemerintahan yang berpihak kepada rakyat yang didukung keterlibatan dan partisipasi masyarakat dan seluruh stake holder. peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran pembangunan bukan hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pada peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM). Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan mampu mengelola potensi desa secara optimal, memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan Desa Dieng serta mampu menempatkan manusia sebagai titik sentral, sehingga masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan tapi juga sebagai subjek yag mampu berperan aktif dalam semua proses kegiatan pembangunan.

Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut di atas dan komitmen yang berkembang di masyarakat, Desa Dieng menetapkan visi Pembangunan Desa 2014-2019 :

yaitu ” TERWUJUDNYA DESA DIENG YANG MAKMUR, MAJU DAN MANDIRI YANG DIDASARI DENGAN RELIGIUS,HARMONIS, AMAN,TERTIB DAN ADIL”.

Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Dieng tersebut adalah sebagai berikut :

Religius :  Mengandung makna suatu kondisi dimana masyarakat Desa Dieng dapat meningkatkan pemahaman ajaran agama dan pengamalan agamanya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

Aman        :Mengandung makna terwujudnya Desa Dieng yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan swakarsa dalam upaya terciptanya rasa aman pada masyarakat Dieng.

Harmonis  :Mengandung makna suatu keadaan dimana terjalinan tata hubungan kerja antar lembaga yang ada di desa sehingga tercipta sinergitas kerja yang optimal dalam pembangunan masyarakat Desa Dieng.

Makmur    : Mengandung Makna dimana Masyarakat dapat memenuhi semua kebutuhannya baik primer maupun sekunder ( tercukupinya kebutuhan masyarakat Pangan, sandang dan Papan yang adil dan merata).

Maju         : Mengandung makna meningkatkan dan pengembangan kecakapan hidup dan ketrampilan masyarakat agar tumbuh kemandirian menuju kemajuan kehidupan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat Dieng, Masyarakat yang mampu menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi dan tidak tertinggal dengan Desa yang lainnya.

Adil          :Mengandung makna adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik

Tertib       :Mengandung makna optimalisasi dari peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui pemberdayaan dan partisipasi aktif yang terarah terpadu serta berketertiban.

Mandiri : Mengandung Makna bahwa Masyarakat dan Desa Dieng Bisa Mandiri dalam segala Hal, tidak selalau bergantung pada pihak lain tapi mampu memenuhi/ mewujudkan segala kebutuhan kehidupan dengan usaha kemampuan sendiri dan bertanggung jawab.

Dengan misi :

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Dieng yang beriman dan bertaqwa
  2. Meningkatkan sistem keamanan swakarsa dalam upaya terciptanya rasa aman di masyarakat Dieng.
  3. Mewujudkan harmonisasi antar kelembagaan yang ada di Desa Dieng sehingga terjalin sinergitas kinerja yang optimal
  4. Mengembangkan kecakapan dan ketrampilan masyarakat Dieng menuju kemajuan dan peningkatan  kesejahtraan
  5. Optimalisasi pelayanan umum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Desa Dieng
  6. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju tertibnya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan di Desa Dieng.

Sedangkan arah kebijakan pembangunan ditujukan untuk mewujudkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, pengendalian jumlah penduduk, peningkatan peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan,  peningkatan kualitas tenaga kerja dan pengentasan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

  1. Mewujudkan perekonomian yang stabil melalui pengembangan pertanian, Pengembangan Pariwisata yang berbasis masyarakat, peningkatan nilai tambah produk pertanian, pengembangan produk unggulan ( Home industri dan Kerajinan).
  2. Mewujudkan infrastruktur yang proporsional dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi,jalan ekonomi desa, peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air minum yang bersih dan sehat , pengembangan perumahan, Bedah rumah (RTLH).
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.; Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup melalui pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

B. Misi Pembangunan Desa

Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka Visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan bertaqwa.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.
  3. Meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis dan Pariwisata.
  4. Meningkatkan pelayanan aparatur desa bagi pemenuhan pelayanan publik.
  5. Optimalisasi Otonomi Desa melalui Pemberdayaan masyarakat
  6. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Proporsional, berkualitas dan berkelanjutan

Sasaran yang ingin dicapai dari masing-masing misi tersebut sebagai beikut :

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Dieng beriman dan bertaqwa.

Sasaran : Terwujudnya kehidupan beragama dan bermasyarakat yang rukun, toleran, aman, nyaman  dan berbudaya dengan tatanan masyarakat yang bertaqwa, memahami, dan mengamalkan nilai luhur ajaran agama serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan budaya lokal yang diimplementasikan pada setiap bentuk kehidupannya.

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.

Sasaran : Meningkatnya Aksesibilitas, dan kualitas pendidikan,Aksesibilitas air bersih dan kesehatan bagi seluruh warga masyarakat Dieng

Sasaran     :

  1. Meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis dan Pariwisata.

Sasaran       : Meningkatnya perekonomian desa dengan mengembangkan berbagai potensi unggulan desa terutama sektor pertanian dalam suatu sistem pembangunan agribisnis dengan basis ekonomi kerakyatan yang ditopang oleh usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

  1. Meningkatkan pelayanan aparatus desa  bagi pemenuhan pelayanan public.

Sasaran     : Terciptanya sistem yang transparan, profesional, bersih dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan pelayanan umum berdasarkan standar pelayanan minimal

  1. Optimalisasi Otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat.

Sasaran     : Meningkatnya kapasitas pemerintahan desa dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan  memberdayakan potensi masyarakat desa untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa

  1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur.

Sasaran       : Tersedianya sarana dan prasarana infrastruktur desa dalam rangka mendukung peningkatan aktifitas sosial ekonomi dan budaya masyarakat, termasuk infrastruktur dasar perdesaan serta pengembangan potensi pusat–pusat pertumbuhan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung.

C. Program dan Kegiatan Pembangunan Desa

Sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian visi, misi dan sasaran pembangunan, maka ditetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus Penyelenggaraan pembangunan Kepala Desa selama 6 tahun (2014 -2019).

C.1.  Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan 6 tahun kedepan, ditempuh melalui 4 arah kebijakan pembangunan pembangunan, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa Dieng;melalui pelatihan-pelatihan yang menunjang kegiatan ekonomi masyarakat Desa.
  2. Mengembangkan perekonomian masyarakat yang stabil melalui optimalisasi pemanfaatan potensi dan sumberdaya yang dimiliki desa Dieng dengan tetap memperhatikan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup;
  3. Optimalisasi fungsi lembaga pemerintahan desa dalam upaya peningkatan pelayanan public yang maksimal;
  4. Melaksanakan pembangunan infrastruktur/sarana prasarana dasar  sebagai penunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

C.2. Strategi Prioritas Pembangunan

Dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan 6 tahun kedepan, maka ditetapkan Strategi (RELIGIUS, MAKMUR,AMAN,  HARMONIS, MAJU, ADIL, TERTIB DAN MANDIRI) yang  ditempuh melalui 8 pilar strategi prioritas pembangunan, yaitu :

Religius : Mengandung makna suatu kondisi dimana masyarakat Desa Dieng dapat meningkatkan pemahaman ajaran agama dan pengamalan agamanya dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Makmur    : Mengandung Makna dimana Masyarakat dapat memenuhi semua kebutuhannya baik primer maupun sekunder ( tercukupinya kebutuhan masyarakat Pangan, sandang dan Papan yang adil dan merata).

Aman        : Mengandung makna terwujudnya Desa Dieng yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan swakarsa dalam upaya terciptanya rasa aman pada masyarakat Dieng.

Harmonis :Mengandung makna suatu keadaan dimana terjalinan tata hubungan kerja antar lembaga yang ada di desa sehingga tercipta sinergitas kerja yang optimal dalam pembangunan masyarakat Desa Dieng.

Maju         : Mengandung makna meningkatkan dan pengembangan kecakapan hidup dan ketrampilan masyarakat agar tumbuh kemandirian menuju kemajuan kehidupan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat Dieng.

Adil          :Mengandung makna adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan public.

Tertib       :Mengandung makna optimalisasi dari peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui pemberdayaan dan partisipasi aktif yang terarah terpadu serta berketertiban.

Mandiri : Mengandung Makna bahwa Masyarakat dan Desa Dieng Bisa Mandiri dalam segala Hal, tidak selalau bergantung pada pihak lain tapi mampu memenuhi/ mewujudkan segala kebutuhan kehidupan dengan usaha kemampuan sendiri dan bertanggung jawab.

D. Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan

Kebijakan pembangunan merupakan penjabaran dari arah dan strategi untuk mewujudkan prioritas pembangunan serta merupakan upaya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi. Kebijakan pembangunan ini akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan selama periode tahun 2014-2019 yang dijabarkan melalui :

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan bertaqwa.

Program Prioritas :

  • Program Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama.
  • Program Peningkatan Kerukunan Antar Umat Beragama.
  • Program Peningkatan Kelestarian Dan Pemeliharaan Kearifan Budaya Lokal.
  1. Meningkatkan  kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.

Program Prioritas :

  • Program Peningkatan Pendidikan Masyarakat.
  • Program Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat.
  1. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis dan Pariwisata

Program Prioritas :

  • Program Peningkatan Produksi dan produktifitas Pertanian/ perkebunan/Kehutanan.
  • Program Pengembangan UMKM dan BUMDES.
  • Program Pengembangan Investasi.
  1. Reformasi birokrasi bagi pemenuhan pelayanan umum

Program Prioritas :

  • Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintahan Daerah Yang Efektif dan Efisien.
  • Program Meningkatkan kapasitas aparatur yang bersih dan profesional.
  1. Optimalisasi Pemerintahan Desa

Program Prioritas :

  • Program Peningkatan kapasitas pemerintahan desa.
  • Program Pemberdayaan Lembaga – lembaga Desa.
  • Program Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan.
  1. Meningkatkan Pembangunan Infrastructure yang mendukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat secara Proporsional, berkualitas dan berkelanjutan.

Program Prioritas :

  • Program Peningkatan Infrastruktur Perdesaan.
  • Program Pembangunan dan pengembangan Infrastruktur wilayah.
  1. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Prioritas Program :

  • Program Peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan.
  • Program Peningkatan Keahlian dan keterampilan masyarakat perdesaan.
  • Program Pengembangan olah raga, pelestarian seni dan budaya


Total Dibaca

Desa Kami mengatakan tidak untuk

Contact Details

Telephone: 0286-(3301588)
Email:  pemdesdieng@gmail.com
Website: https://dieng-kejajar.wonosobokab.go.id

Jln Dieng Km 26 Desa Dieng Kec kejajar Kab Wonosobo